Sabtu, 12 Juni 2010

MENUNTUT ILMU DALAM PANDANGAN ISLAM

"Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri cina".

HUKUM MENUNTUT ILMU.
Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadist Nabi
Muhammad saw :
Artinya :
"Menuntut ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun
perempuan". (HR. Ibn Abdulbari)

Dari hadist ini kita memperoleh pengertian, bahwa Islam mewajibkan
pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui
segala kemashlahatan dan jalan kemanfaatan; menyelami hakikat alam, dapat
meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang didapati oleh umat yang
lalu, baik yang berhubungan dangan 'aqaid dan ibadat, baik yang berhubungan
dengan soal-soal keduniaan dan segala kebutuhan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar